Jakarta - Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya
mengamankan 31 WN China dan Taiwan di Perumahan Green Garden dan di Apartemen
Taman Anggrek, Jakarta Barat. Mereka diduga melakukan tindak pidana cyber crime
di rumah tersebut.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Andi Adnan mengatakan, penggerebekan bermula dari adanya informasi kedatangan puluhan WN China dan Taiwan yang akan bekerja di Indonesia.
"Tetapi, setelah dibuntuti sampai Jakarta mereka tinggal di Perumahan Green Garden. Dan setelah didalami, diketahui mereka ini datang ke Jakarta bukan untuk bekerja melainkan melakukan tindak kejahatan cyber," jelas Andi kepada wartawan di lokasi, Kamis (4/8/2016).
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Andi Adnan mengatakan, penggerebekan bermula dari adanya informasi kedatangan puluhan WN China dan Taiwan yang akan bekerja di Indonesia.
"Tetapi, setelah dibuntuti sampai Jakarta mereka tinggal di Perumahan Green Garden. Dan setelah didalami, diketahui mereka ini datang ke Jakarta bukan untuk bekerja melainkan melakukan tindak kejahatan cyber," jelas Andi kepada wartawan di lokasi, Kamis (4/8/2016).
Andi mengatakan, para
pelaku ini direkrut oleh seseorang untuk melakukan kejahatan terhadap warga
Negara Taiwan. Modus para pelaku adalah mengaku sebagai polisi dan jaksa dan
mengancam korban akan diproses atas tindak pidana money laundering.
"Kalau korban tidak mau diproses, selanjutnya korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku yang berada di Taiwan," imbuhnya.
Di rumah dua lantai itu, para pelaku melakukan aktivitasnya. Sejumlah pesawat telepon PSTN dan perangkat komputer terpasang di lantai 2 rumah tersebut.
Aktivitas mereka dilakukan di lantai 2 rumah tersebut. Di situ, terpasang bilik-bilik untuk berkomunikasi via pesawat telepon PSTN yang sudah dipasangi alat pengedap suara.
Ada 10 bilik di lokasi yang juga dilengkapi dengan peralatan komputer. Saat polisi menggerebek rumah tersebut, sambungan internet dan komputer masih menyala.
Aksi kejahatan cyber yang dilakukan WN China dan Taiwan ini bukan yang pertama kali diungkap polisi. Selama 2015 lalu, Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya pernah menangkap sekitar 500 WN China dan Taiwam di beberapa lokasi di Jakarta hingga Bogor, yang juga melakukan kekahatan serupa.
"Kalau korban tidak mau diproses, selanjutnya korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku yang berada di Taiwan," imbuhnya.
Di rumah dua lantai itu, para pelaku melakukan aktivitasnya. Sejumlah pesawat telepon PSTN dan perangkat komputer terpasang di lantai 2 rumah tersebut.
Aktivitas mereka dilakukan di lantai 2 rumah tersebut. Di situ, terpasang bilik-bilik untuk berkomunikasi via pesawat telepon PSTN yang sudah dipasangi alat pengedap suara.
Ada 10 bilik di lokasi yang juga dilengkapi dengan peralatan komputer. Saat polisi menggerebek rumah tersebut, sambungan internet dan komputer masih menyala.
Aksi kejahatan cyber yang dilakukan WN China dan Taiwan ini bukan yang pertama kali diungkap polisi. Selama 2015 lalu, Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya pernah menangkap sekitar 500 WN China dan Taiwam di beberapa lokasi di Jakarta hingga Bogor, yang juga melakukan kekahatan serupa.
sumber : detik.com
Tidak ada komentar:
Write komentar