Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro
Jaya menangkap puluhan Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan yang diduga
melakukan kejahatan siber (cyber
crime) di Indonesia. Puluhan WN Taiwan ini ditangkap dari berbagai
tempat di wilayah Jakarta Utara.
Kasubdit
Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Aris
Supriyono mengatakan, penangkapan ini berawal dari penangkapan beberapa WN
Taiwan di beberapa Tempat Kejadian Perkara dan berkembang di beberapa lokasi
lainnya.
"Lokasinya
ada di Jalan Manyar, Jalan Camar sama di sebuah hotel," kata Aris ketika
dikonfirmasi, Kamis, 9 Maret 2017.
Dari lokasi
pertama di Jalan Manyar 4, diamankan 17 orang WN asal Taiwan. Lalu dikembangkan
di Jalan Manyar 7, diamankan 4 orang WN Taiwan lainnya.
Kemudian,
polisi mengembangkan lagi ke Jalan Camar dan diamankan 4 orang WN Taiwan
lainnya. Lalu d isebuah hotel diamankan lagi puluhan WN Taiwan.
"Total
62 orang diamankan. Tapi masih didata berapa laki-laki dan perempuannya,"
ujarnya.
Adapun modus
para pelaku adalah melakukan penipuan dengan mengaku berpura-pura sebagai
aparat penegak hukum dan menakuti korban yang tak lain adalah warga negaranya
sendiri.
"Para
pelaku menelepon korbannya untuk menakutinya dan dimintakan untuk mentransfer
uang. Adapun WNA tersebut mendapat data-data nasabah bank di China dan
Taiwan," ucapnya menambahkan.
Ia pun
menjelaskan, Indonesia hanya dijadikan tempat melakukan kejahatan dan tidak ada
korban berasal dari warga negara Indonesia.
"Jadi
korbannya diperas tapi uangnya ditaruh di Taiwan. Pelaku bisa mendapatkan uang
mencapai Rp2 triliun per dua minggu," ujarnya.
Mengenai
alasan Indonesia dijadikan para pelaku sebagai tempat melakukan kejahatan, Aris
mengungkapkan karena Indonesia mempunyai akses masuk yang mudah bagi WNA.
"Masuknya mudah hanya dengan visa wisata. Kami akan kerja sama dengan
imigrasi untuk langkah selanjutnya, karena TKP di Taiwan," ucapnya.
Dalam kasus
ini, ia menyebut ada peran dari warga negara Indonesia yang bekerja sebagai
penyewa kendaraan selama para pelaku beroperasi di Indonesia. "Mereka
kurang lebih sudah dua minggu sampai sebulan tinggal (di Indonesia),"
katanya.
Saat ini,
para pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya
untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah itu, polisi akan
berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan Kepolisian Taiwan perihal kasus ini.
Dari
beberapa tempat tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di
antaranya uang dalam berbagai mata uang, puluhan telepon line, beberapa laptop,
beberapa handy talky, puluhan paspor, beberapa unit CCTV, buku tabungan,
beberapa handphone, ATM, tas, dan beberapa perhiasan serta dokumen berbahasa
China. (mus)
sumber: viva.co.id
Tidak ada komentar:
Write komentar