Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) mulai mengawasi transaksi keuangan serta pasar modal denagn lebih aktif
dalam mengantisipasi kejahatan keuangan cyber karena semakin marak nya
kejahatan phising malware. serta himbuan-himbauan kepada pihak perbankan untuk
meningkatkan keamanan sistem berbasis web atau mobile internet banking maupun
semua sistem ynag berbasis elektronik.
Pelaku kejahatan phising malware yang menyebabkan para korban
tidak mengetahui uang berada di rekeningnya raib secara bertahap karena di
alihkan kedalam rekening pelaku. Olexandr Suliman alias oleks (28) warga
ukraina di jalan Jimbaran Bali dan Dmitry Gryadskiy (30) telah berhasil di
bekuk Polda Metro Jaya.
Tidak ada komentar:
Write komentar