Selasa, 25 April 2017

12 Remaja di Balikpapan Dibekuk karena Terlibat Cyber Crime


Hasil gambar untuk hackerBelasan polisi berseragam dan berpakaian preman, Selasa siang, 28 Maret 2017, melakukan penggerebekan di salah satu rumah warna krem dengan nomor 12 RT 19 Kelurahan Damai, Balikpapan.
Belakangan diketahui, ternyata sebagian personel polisi berasal dari Bareskrim Mabes Polri. Sebanyak 12 orang yang berada di dalam rumah tersebut diamankan petugas. Dari informasi yang diperoleh, belasan orang yang diamankan tersebut terlibat dalam kasus cyber crime.
Bahkan kerugian yang diakibatkan oleh para pelaku ditaksir hingga miliaran rupiah.
"Kata polisi mereka itu kayak hacker gitu, mas. Jadi gini, orang beli tiket, mereka transfer. Nah pas transferan, mereka cegat. Dikuras itu, dibobol tengah jalan. Yang rugi itu maskapainya, karena tidak masuk transaksi ke mereka," kata Ketua RT 19 Kelurahan Damai, Balikpapan Kota.
Hingga berita ini dibuat, belasan remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Balikpapan untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Laporan: Agust Sabhara (Balikpapan, Kalimantan Timur)













sumber:viva.co.id

Polda Metro Tangkap Puluhan WNA Terkait Cyber Crime


Hasil gambar untuk cybercrimeSubdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap puluhan Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan yang diduga melakukan kejahatan siber (cyber crime) di Indonesia. Puluhan WN Taiwan ini ditangkap dari berbagai tempat di wilayah Jakarta Utara.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Aris Supriyono mengatakan, penangkapan ini berawal dari penangkapan beberapa WN Taiwan di beberapa Tempat Kejadian Perkara dan berkembang di beberapa lokasi lainnya.
"Lokasinya ada di Jalan Manyar, Jalan Camar sama di sebuah hotel," kata Aris ketika dikonfirmasi, Kamis, 9 Maret 2017.
Dari lokasi pertama di Jalan Manyar 4, diamankan 17 orang WN asal Taiwan. Lalu dikembangkan di Jalan Manyar 7, diamankan 4 orang WN Taiwan lainnya.
Kemudian, polisi mengembangkan lagi ke Jalan Camar dan diamankan 4 orang WN Taiwan lainnya. Lalu d isebuah hotel diamankan lagi puluhan WN Taiwan.
"Total 62 orang diamankan. Tapi masih didata berapa laki-laki dan perempuannya," ujarnya.
Adapun modus para pelaku adalah melakukan penipuan dengan mengaku berpura-pura sebagai aparat penegak hukum dan menakuti korban yang tak lain adalah warga negaranya sendiri.
"Para pelaku menelepon korbannya untuk menakutinya dan dimintakan untuk mentransfer uang. Adapun WNA tersebut mendapat data-data nasabah bank di China dan Taiwan," ucapnya menambahkan.
Ia pun menjelaskan, Indonesia hanya dijadikan tempat melakukan kejahatan dan tidak ada korban berasal dari warga negara Indonesia.
"Jadi korbannya diperas tapi uangnya ditaruh di Taiwan. Pelaku bisa mendapatkan uang mencapai Rp2 triliun per dua minggu," ujarnya.
Mengenai alasan Indonesia dijadikan para pelaku sebagai tempat melakukan kejahatan, Aris mengungkapkan karena Indonesia mempunyai akses masuk yang mudah bagi WNA. "Masuknya mudah hanya dengan visa wisata. Kami akan kerja sama dengan imigrasi untuk langkah selanjutnya, karena TKP di Taiwan," ucapnya.
Dalam kasus ini, ia menyebut ada peran dari warga negara Indonesia yang bekerja sebagai penyewa kendaraan selama para pelaku beroperasi di Indonesia. "Mereka kurang lebih sudah dua minggu sampai sebulan tinggal (di Indonesia)," katanya.
Saat ini, para pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah itu, polisi akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan Kepolisian Taiwan perihal kasus ini.
Dari beberapa tempat tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang dalam berbagai mata uang, puluhan telepon line, beberapa laptop, beberapa handy talky, puluhan paspor, beberapa unit CCTV, buku tabungan, beberapa handphone, ATM, tas, dan beberapa perhiasan serta dokumen berbahasa China. (mus)



















sumber: viva.co.id

Penjual Makanan Bobol Server Isi Pulsa Indomaret


Hasil gambar untuk meretas internetSubdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap pembobol sistem pos pengisian pulsa milik perusahaan waralaba Indomaret. Pelaku NR, ditangkap di Tulungagung Jawa Timur. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan Gunarto sesuai laporan yang diterima Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya pada 6 Mei 2016.
Dari laporan Gunarto diketahui ada pencurian pulsa pada system pos pengisian pulsa di 13 toko Indomaret di Jawa Timur dan Kalimantan. Pembobolan yang dilakukan NR, warga Tulungagung, Jawa Timur, dilakukan dengan menggunakan alamat server pusat, kemudian masuk pada server cabang dan langsung menjalankan aplikasi pos pengisian pulsa.
Sistem yang telah dibobol kemudian berjalan sendiri dan sistem mengikuti perintah untuk melakukan pengisian pulsa ke nomor handphone yang diinginkan pelaku. Menurut Kasubdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Roberto Pasaribu, tersangka NR berhasil menyedot pulsa Indomaret selama enam jam yang jumlahnya mencapai Rp11.600.000.
"Dari sembilan cabang Indomaret di Kalimantan dan Jawa Timur," kata Roberto, Kamis, 18 Agustus 2016.
Setelah berhasil membajak pulsa yang disimpan dalam 13 nomor provider, barulah tersangka NR memperjual belikan pulsa di forum jual beli online.
"Pulsa hasil curiannya itu dengan harga miring, pulsa 100 ribu dijual hanya 80 ribu," kata Roberto.
Dari penangkapan yang dilakukan terhadap NR, tim Cyber Crime Polda Metro mengamankan barang bukti satu KTP, dua buku tabungan, dua kartu ATM , 17 sim card dengan berbagai macam provider, satu unit laptop, satu unit  Blackberry, dua unit telepon genggam merek Iphone.
Penangkapan tersangka NR dilakukan di warung tempat ia dan istrinya berjualan makanan di Tulungagung, Jawa Timur.
Akibat perbuatannya, tersangka NR telah melanggar tindak pidana ITE dan atau pencurian melalui media elektronik sebagaimana di maksud dalam Pasal 30 ayat (1) Jo Pasal 46 ayat (1) dan atau Pasal 30 ayat (2) Jo Pasal 46 ayat (2) dan atau Pasal 30 ayat (3) Jo pasal 46 ayat (3) UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 362 KUHP.
"Ancaman hukuman penjara delapan tahun dan denda paling banyak Rp800.000,000,00," kata Kanit 3 Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, Kompol Khairudin.

VIVA.co.id – Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap pembobol sistem pos pengisian pulsa milik perusahaan waralaba Indomaret. Pelaku NR, ditangkap di Tulungagung Jawa Timur. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan Gunarto sesuai laporan yang diterima Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya pada 6 Mei 2016.
Dari laporan Gunarto diketahui ada pencurian pulsa pada system pos pengisian pulsa di 13 toko Indomaret di Jawa Timur dan Kalimantan. Pembobolan yang dilakukan NR, warga Tulungagung, Jawa Timur, dilakukan dengan menggunakan alamat server pusat, kemudian masuk pada server cabang dan langsung menjalankan aplikasi pos pengisian pulsa.
Sistem yang telah dibobol kemudian berjalan sendiri dan sistem mengikuti perintah untuk melakukan pengisian pulsa ke nomor handphone yang diinginkan pelaku. Menurut Kasubdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Roberto Pasaribu, tersangka NR berhasil menyedot pulsa Indomaret selama enam jam yang jumlahnya mencapai Rp11.600.000.
"Dari sembilan cabang Indomaret di Kalimantan dan Jawa Timur," kata Roberto, Kamis, 18 Agustus 2016.
Setelah berhasil membajak pulsa yang disimpan dalam 13 nomor provider, barulah tersangka NR memperjual belikan pulsa di forum jual beli online.
"Pulsa hasil curiannya itu dengan harga miring, pulsa 100 ribu dijual hanya 80 ribu," kata Roberto.
Dari penangkapan yang dilakukan terhadap NR, tim Cyber Crime Polda Metro mengamankan barang bukti satu KTP, dua buku tabungan, dua kartu ATM , 17 sim card dengan berbagai macam provider, satu unit laptop, satu unit  Blackberry, dua unit telepon genggam merek Iphone.
Penangkapan tersangka NR dilakukan di warung tempat ia dan istrinya berjualan makanan di Tulungagung, Jawa Timur.
Akibat perbuatannya, tersangka NR telah melanggar tindak pidana ITE dan atau pencurian melalui media elektronik sebagaimana di maksud dalam Pasal 30 ayat (1) Jo Pasal 46 ayat (1) dan atau Pasal 30 ayat (2) Jo Pasal 46 ayat (2) dan atau Pasal 30 ayat (3) Jo pasal 46 ayat (3) UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 362 KUHP.
"Ancaman hukuman penjara delapan tahun dan denda paling banyak Rp800.000,000,00," kata Kanit 3 Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, Kompol Khairudin.


























sumber: viva.co.id

Intelijen Jerman Laporkan Peningkatan Serangan Cyber Rusia

Hasil gambar untuk meretas internet Berlin - Badan Intelijen Jerman (BfV) pada Kamis, 8 Desember 2016, mengatakan bahwa Rusia mencoba mengguncang masyarakat Jerman dengan propaganda dan serangan cyber menjelang pemilihan umum di negara itu.

"Ada bukti yang berkembang dari upaya untuk mempengaruhi pemilihan federal tahun depan," kata kepala BfV, Hans-Georg Maassen, sebagaimana dikutip nytimes.com, Kamis.

Maassen mengatakan bahwa timnya melihat adanya peningkatan spionase dunia maya dan operasi cyber yang agresif yang berpotensi membahayakan pejabat pemerintah Jerman, anggota parlemen dan anggota partai demokratis. Dia khawatir Rusia ikut campur tangan dalam pemilu di Jerman.

BfV mengatakan telah menemukan berbagai macam alat propaganda Rusia dan sumber dana untuk melaksanakan kampanye "disinformasi" yang ditujukan untuk komunitas berbahasa Rusia di Jerman, gerakan politik, partai-partai dan para pengambil keputusan lainnya.

Tujuan dari upaya ini adalah untuk menyebarkan ketidakpastian di masyarakat, guna melemahkan atau menggoyahkan Republik Federal Jerman, dan untuk memperkuat kelompok-kelompok ekstremis dan pihak yang ingin mempersulit kerja pemerintah federal dan mempengaruhi dialog politik.


Badan ini juga mengatakan telah melihat peningkatan yang mencolok serangan cyber yang dikaitkan dengan sebuah kelompok hacker terkemuka Rusia, APT 28, yang juga dikenal sebagai "Fancy Berar" atau Strontrium. Kelompok itu adalah kelompok yang sama yang disalahkan untuk meretas Komite Nasional Demokrat AS tahun ini dan serangan cyber di parlemen Jerman pada tahun 2015.

Sebelumnya beberapa pejabat senior Jerman telah menuduh Moskow mencoba untuk memanipulasi media Jerman dengan isu-isu sensitif seperti krisis migran guna melemahkan kepercayaan pemilih.

Bulan lalu, Kanselir Jerman, Angela Merkel mengatakan dia tidak bisa mengesampingkan campur tangan Rusia pada pemilu federal Jerman tahun 2017 melalui serangan Internet dan kampanye misinformasi.

Tapi Moskow telah membantah keras terlibat dalam mendalangi serangan cyber di luar negeri dan mengatakan bahwa Barat sendiri yang melakukan semuanya itu. 

Para pejabat Rusia membantah semua tuduhan manipulasi dan gangguan yang dimaksudkan untuk melemahkan Uni Eropa atau mempengaruhi pemilihan presiden AS.



















sumber: tempo.com


KPAI: Kejahatan Cyber pada Anak Meningkat

Hasil gambar untuk cybercrime terhadap anakTEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat kejahatan pornografi dan cyber crime terhadap anak meningkat dalam periode tiga tahun ke belakang. Komisioner KPAI Bidang Pornografi dan Cyber Crime Maria Advianti mengatakan, pada 2014 hingga 2016, setidaknya ada 1.249 laporan masuk. "Jumlah ini meningkat jika dibandingkan dengan data 2011-2013 yang hanya mencapai 610 laporan," ujar Maria saat ditemui di kantornya, kemarin.

Maria menuturkan peningkatan laporan pornografi dan kejahatan di dunia maya beriringan dengan besarnya jumlah anak yang menggunakan internet. Hasil riset UNICEF serta Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dipublikasikan pada 2014, 30 juta anak dan remaja Indonesia intensif menggunakan internet. "Mereka secara intens lima jam sehari menggunakan internet," kata Maria. "Kalau anak kurang pemahaman penggunaan internet, anak-anak bisa menjadi korban dari kejahatan di internet."

Kejahatan di dunia maya, kata Maria, salah satunya meliputi kejahatan seksual online. Salah satu kasus di Jakarta yang disoroti KPAI adalah pelaku pedofilia yang beraksi lewat media sosial. Maria menjelaskan, pelaku mengincar anak di bawah umur dengan rayuan yang dilontarkan lewat media sosial.

Pada dua bulan lalu, KPAI menerima laporan dari orang tua salah satu murid perempuan kelas enam sekolah dasar di Jakarta. Anak sekolah dasar itu, kata Maria, dirayu seorang pria dewasa berkewarganegaraan asing untuk mendapatkan keuntungan seksual. "Mereka berteman lewat Facebook, kemudian berlanjut chatting di Whatsapp," kata Maria.

Dugaan bahwa pria asing itu berniat mengincar anak perempuan itu diketahui dari percakapan Whatsapp. Pria itu, kata Maria, melontarkan kata-kata yang menjurus ketertarikan pada si anak. "Si anak bingung dan ketakutan, dia kemudian lapor orang tua," ujar Maria. Saat ini, perkara tersebut masih ditangani KPAI. "Ini seharusnya bisa diproteksi bukan hanya dari keluarga, melainkan pemerintah."

Maria mengungkapkan upaya pemerintah daerah masih lemah dalam melindungi anak dari kejahatan internet. Seharusnya, kata dia, pemda perlu memperbaiki kualitas regulasi dan program untuk mencegah kekerasan online terhadap anak.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan DKI Jakarta Dian Ekowati mengatakan, untuk mengantisipasi kejahatan online yang semakin berkembang, pihaknya telah menggelar sosialisasi penggunaan internet kepada orang tua dan anak. Sosialisasi itu, kata dia, dilakukan di seluruh Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). "Di situ biasanya anak-anak dan ibu-ibu berkumpul. Jadi kami kasih sosialisasi bagaimana menggunakan internet yang sehat," kata Dian.





















sumber:tempo.com

Komputer Gedung Putih Diretas, AS Kambing Hitamkan Rusia

Washington - Hubungan Amerika Serikat dan Rusia kembali memanas. Kali ini permasalahan merembet ke ranah cyber. Baru-baru ini dilaporkan laman The Washington Post, Kamis (30/10/2014), sistem komputasi pusat Kepresidenan AS, Gedung Putih, telah diretas. AS menuding Rusia sebagai pihak yang bertanggung jawab.

Hasil gambar untuk hacker

"Kami mengidentifikasi aktivitas yang mengkhawatirkan terhadap jaringan komputasi Kepresidenan. Aktivitas seperti itu biasanya ditanggapi secara serius. Dalam kasus ini, kami langsung bertindak untuk mengevaluasi dan mengatasi aktivitas itu," menurut sumber yang berhasil dihubungi oleh The Washington Post.

Lebih lanjut sumber yang tak disebutkan namanya itu menjelaskan, saat ini sistem komputasi di Gedung Putih untuk sementara diputus dari jaringan internet demi keamanan.

"Komputer sistem kami tidak rusak, namun sejumlah bagian dalam jaringan terkena imbas usaha peretasan ini. Komputer harus diputuskan dari jaringan sebagai bagian dari langkah untuk mempertahankan keamanan jaringan komputer kami," ungkap sumber tersebut.

Rusia dituding sebagai pihak yang bertanggung jawab atas serangan cyber ini. Namun, sejauh ini belum ada tanggapan dari pihak tertuduh.
















sumber:liputan6

Hacker Korut Serang Korsel dengan Malware Game Mobile



Hasil gambar untuk hackerBadan intelijen Korea Selatan mengklaim telah menemukan indikasi serangan cyber yang dilancarkan oleh negara tetangga mereka, Korea Utara. Menurut pihak Korsel, tentara cyber Korut telah menyusupkan malware jahat ke sekitar 20 ribu ponsel milik warga Korsel melalui sebuah aplikasi game mobile.

Laporan The Korea Times menyebutkan, pemerintah Korsel meyakini bahwa sebuah game mobile yang ditawarkan melalui situs game populer telah menjadi alat retas tentara cyber Korut. Belum diketahui apa sebenarnya fungsi malware yang tertanam dalam game mobile tersebut. Namun besar kemungkinan fungsinya adalah memata-matai dan mencuri data pribadi para pengguna ponsel di Korsel.

Meski tak disebutkan secara gamblang apa judul game yang dijadikan Korut sebagai media peretasan, namun laman nknews.org mendapatkan bocoran bahwa game mobile tersebut bertajuk 'Nice Pigs'. Kecurigaan terhadap Nice Pigs semakin menjadi-jadi ketika diketahui bahwa pengembang game mobile tersebut adalah seorang berkewarganegaraan Korut.

Pihak Korut sendiri dengan tegas telah membantah tuduhan ini. Mereka justru menuduh balik Korsel yang dinilai hanya ingin memperkeruh hubungan kedua negara tetangga tersebut.



















sumber: liputan6


Korut Sebar Malware via Situs Berita Nasional


Hasil gambar untuk cybercrime malwareSejak terjadinya kasus peretasan (hacking) terhadap sistem keamanan komputasi Sony Pictures, aktivitas online di wilayah Korea Utara (Korut) kini berada di bawah pengawasan ketat FBI.

Kabar terkini menyebutkan, telah ditemukan kecurigaan bahwa Korut telah melakukan kejahatan cyber penyebaran malware. Uniknya, penyebaran malware ini dilakukan Korut melalui situs berita nasional Korean Central News Agency.

Dilansir laman Arstechnica, Rabu (14/1/2014), dugaan penyebaran malware yang dilakukan Korut ini pertama kali dihembuskan oleh seorang peneliti keamanan yang mengatasnamakan dirinya sebagai InfoSecOtter.

Melalui laman situs 
www.infosecotter.com, sang peneliti mengatakan bahwa Korut secara sengaja menyematkan malware berbahaya pada situs berita nasional KCNA. Malware yang diklaim berfungsi sebagai mata-mata ini disembunyikan pada sebuah fitur updater piranti lunak Flash yang digunakan untuk memutar konten video pada laman situs.

Jika updater tersebut di-install, maka secara otomatis perangkat pengguna akan terjangkit malware mata-mata. Dengan begini Korut dapat mengawasi gerak-gerik online, termasuk data-data pribadi milik pengguna perangkat.

Tak hanya InfoSecOtter, hasil scanning yang dilakukan situs 
Virustotal juga menyimpulkan bahwa laman KCNA sangat potensial menyebarkan malware. Virustotal menyebutkan malware tersemat pada saat proses loading page dari satu laman ke laman lain.














sumber : liputan6