Tampilkan postingan dengan label Cybercrime. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Cybercrime. Tampilkan semua postingan

Kamis, 11 Mei 2017

Maraknya CyberCrime incar kartu bangking km hati-hati(carding)

Perkembangan dunia digital dan internet saat ini mempermudahkan transaksi perbankan. Tak perlu report antri di teller bank
maupun mesin ATM, dengan internet banking membuat aktivitas transaksi menjadi lebih mudah dan cepat.
Meski mudah dan terjamin keamanannya, kita harus tetap berhati-hati bertransaksi lewat Internet banking karena munculnya beragam model cybercrime. Salah satu modelcybercrime yang patut diwaspadai adalah phishing, yaitu upaya untuk mendapatkan informasi rahasia orang lain, informasi ini bisa berupa account banking kamu. 
Hasil gambar untuk carding

Misalnya saat kita diundang melakukan login di laman yang menyerupai laman bank untuk mendapatkan user id dan password kita. Kemudian ada malware (malicious software), yakni sebuah aplikasi (software) yang diciptakan untuk mencari kelemahan komputer, yang kemudian dapat mengontrol sistem operasi komputer. Malware yang paling sering kita temui sehari-hari adalah virus dan worm yang akan merusak atau menyembunyikan data di komputer.
Selain itu, terdapat key logger yaitu, suatu cara yang dapat merekam aktivitas pengetikan pengguna. Modelnya dapat berupa software atau hardware dan tujuannya untuk menangkap informasi yang beragam, diantaranya user id atau password.
Untuk mengantisipasi aksi cybercrime, salah satu bank milik negara, BANK BRI, membuat inovasi sistem kemanan berlapis guna melindungi Account Banking nasabahnya. Nasabah yang melakukan transfer atau menerima transfer dana akan menerima notifikasi ke alamat email dan atau nomor handphone terdaftar.
Selain itu, BANK BRI juga menerapkan enkripsi SSL (Secure Socket Layer) yang mengacak data. Dengan fasilitas M-Token yang merupakan rangkaian kode berupa SMS dari sistem BANK BRI untuk nasabah agar bisa bertransaksi dan dikirimkan ke nomor handphone nasabah. Pengiriman m-Token dengan praktis hanya melalui SMS ini selain untuk keamanan, juga untuk kemudahan bertransaksi nasabah karena tidak memerlukan perangkat terpisah.
Sistem keamanan berlapis itulah yang dapat membuat nasabah tidak perlu khawatir untuk bertransaksi menggunakan Internet Banking BRI. Meski begitu, ada hal-hal yang juga perlu diperhatikan nasabah dalam bertransaksi dengan Internet Banking BRI.
Selanjutnya Tips Aman Bertransaksi Internet Banking








sumber : liputan6.com

1.207 Kasus cybercrime terbanyak yang di laporkan ke polisi

Hasil gambar untuk cyber crime 1207 kasus
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers akhir tahun 2016. Dari data yang ada, tercatat sebanyak 1.627 kasus yang dilaporkan sepanjang tahun 2016 dan sebanyak 1.138 kasus telah selesai ditangani.
Dari lima Sub Direktorat di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Sub Direktorat Cyber Crime memiliki laporan kasus tertinggi sepanjang tahun 2016. Ada 1.207 laporan dan sudah 699 kasus yang terselesaikan.
“Tercatat ada 1.207 laporan dan sudah 699 kasus yang terselesaikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 30 Desember 2016.
Ada beberapa kasus cyber crime yang paling menonjol sepanjang tahun 2016 yang ditangani Polda Metro Jaya. Seperti provokator kasus Tanjung Balai, Sumatera Utara. Juga kasus videotron porno dan menjadi perhatian publik pada 2016.
Kasus penyebaran informasi yang dapat menimbulkan kebencian juga marak terjadi sepanjang 2016, salah satunya menjerat seorang dosen salah satu Universitas di Jakarta yaitu Buni Yani.
"Lalu ada juga kasus pengunggah foto Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang disandingkan dengan pimpinan PKI dan pelaku yang merupakan seorang narapidana sudah berhasil diamankan," ujarnya.
Sementara itu, dari Sub Direktorat Industri dan Perdagangan (Indag) terdapat 153 laporan sepanjang tahun 2016 dan sebanyak 150 kasus telah terselesaikan. Adapun kasus yang menonjol dari Subdit Indag sepanjang tahun 2016 adalah kasus obat kedaluwarsa. Pelaku diduga telah mengedarkan dan menjual obat kedaluwarsa yang tidak layak konsumsi dan standar persyaratan perundang-undangan.
"Lalu dari kasus ini polisi melakukan razia besar-besaran di dua lokasi penjualan obat di pasar Pramuka dan Jatinegara untuk mengungkap jaringan sindikat obat kedaluwarsa," katanya.
Selain itu, Subdit Indag juga membongkar pabrik obat dan jamu ilegal di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Kemudian untuk Subdit Fiskal, Moneter dan Devisa dan Moneter (Fismondev), tercatat ada 171 laporan kasus dan 150 kasus sudah terselesaikan.
Sedangkan Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) tercatat ada 103 kasus yang dilaporkan dan 91 kasus yang sudah terselesaikan. Adapun beberapa kasus yang menonjol yang ditangani Subdit Sumdaling Ditreskrimum Polda Metro Jaya yaitu pembongkaran gudang penimbunan tekstil ilegal yang diselundupkan melalui jalur tikus.
"Ada juga kasus kepemilikan satwa langka elang jawa dan harimau yang dimiliki artis Gatot Brajamusti dan pengungkapan kasus pupuk ilegal dan kasus perdagangan bibit lobster," ujarnya.
Sedangkan Subdit Korupsi  mencatat ada 36 laporan kasus yang masuk dan baru lima kasus yang telah diselesaikan.
"Untuk kasus menonjol dari subdit korupsi adalah operasi tangkap tangan Kementerian Perhubungan dan korupsi karnaval asian games 2018 yang dilaksanakan oleh Komite Olimpiade Indonesia yang saat ini masih terus berjalan," katanya.





sumber : viva.co.id

Kapolri Target cybercrime paling banyak

Presiden Joko Widodo telah memerintahkan percepatan pembentukan Badan Siber Nasional, yang akan memiliki wewenang untuk menangani masalah kegiatan siber di Indonesia. Harapannya, kasus kejahatan di dunia maya dapat ditangani dengan baik.

Hasil gambar untuk t cyber crime
kapolri jendral polisi (Tito Karnavian) pun mendukung pendirian lembaga itu, karena  kejahatan pengguna dunia maya di Indonesia sudah memprihatinkan. "Dunia maya ini target kriminalnya paling banyak. Salah satu negara yang paling banyak terkena dampak kasuscyber crime itu Indonesia," kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Januari 2017.
Tingginya kejahatan di dunia maya merupakan imbas dari banyaknya pengguna internet, dengan sekitar 50 persen dari jumlah populasi memiliki akses ke jaringan. Keberadaan lembaga ini diperlukan untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh. "Badan Siber ini kita harapkan bisa mengatur itu," ujarnya.
Tito memastikan, BSN tak akan tumpang tindih dengan tim cyber crimePolri. Sebab wewenang Polri adalah penindakan, sedangkan lembaga itu membuat aturan.
Tito pun mengingatkan masyarakat agar tak menyebarkan berita bohong atau hoax, karena bisa dikenakan pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Baik yang meng-upload, termasuk men-share berita bohong sebetulnya bisa dikenakan pidana," ujarnya menjelaskan.
Kapolri meminta masyarakat agar lebih selektif dan bisa menahan diri untuk menyebarkan berita, jika belum terkonfirmasi kebenarannya. "Apalagi menimbulkan dampak yang merugikan orang, dapat dilaporkan dan ini menjadi kasus pidana berat. Termasuk men-share informasi yang belum tentu benar itu dapat dikenakan pidana, tolong hati-hati," ucapnya.
Sebelum memerintahkan percepatan pendirian BSN, Presiden juga sudah meminta agar media yang kerap menyebarkan berita bohong segera ditindak. "Penegakan hukum harus tegas dan keras untuk hal ini. Dan kita harus evaluasi media-media online yang memproduksi berita-berita bohong tanpa sumber yang jelas, dengan judul yang provokatif dan mengandung fitnah," ujar Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, 29 Desember 2016.





sumber:viva.co.id

12 Remaja di Balikpapan Dibekuk karena Terlibat kejahatan Cybercrime (hacker)

Hasil gambar untuk 12 remaja di balikpapan dibekuk karena terlibat cyber crime

Belasan polisi berseragam dan berpakaian preman, Selasa siang, 28 Maret 2017, melakukan penggerebekan di salah satu rumah warna krem dengan nomor 12 RT 19 Kelurahan Damai, Balikpapan.
Belakangan diketahui, ternyata sebagian personel polisi berasal dari Bareskrim Mabes Polri. Sebanyak 12 orang yang berada di dalam rumah tersebut diamankan petugas. Dari informasi yang diperoleh, belasan orang yang diamankan tersebut terlibat dalam kasus cyber crime.
Bahkan kerugian yang diakibatkan oleh para pelaku ditaksir hingga miliaran rupiah.
"Kata polisi mereka itu kayak hacker gitu, mas. Jadi gini, orang beli tiket, mereka transfer. Nah pas transferan, mereka cegat. Dikuras itu, dibobol tengah jalan. Yang rugi itu maskapainya, karena tidak masuk transaksi ke mereka," kata Ketua RT 19 Kelurahan Damai, Balikpapan Kota.
Hingga berita ini dibuat, belasan remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Balikpapan untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Laporan: Agust Sabhara (Balikpapan, Kalimantan Timur)







sumber : viva.co.id

Selasa, 25 April 2017

12 Remaja di Balikpapan Dibekuk karena Terlibat Cyber Crime


Hasil gambar untuk hackerBelasan polisi berseragam dan berpakaian preman, Selasa siang, 28 Maret 2017, melakukan penggerebekan di salah satu rumah warna krem dengan nomor 12 RT 19 Kelurahan Damai, Balikpapan.
Belakangan diketahui, ternyata sebagian personel polisi berasal dari Bareskrim Mabes Polri. Sebanyak 12 orang yang berada di dalam rumah tersebut diamankan petugas. Dari informasi yang diperoleh, belasan orang yang diamankan tersebut terlibat dalam kasus cyber crime.
Bahkan kerugian yang diakibatkan oleh para pelaku ditaksir hingga miliaran rupiah.
"Kata polisi mereka itu kayak hacker gitu, mas. Jadi gini, orang beli tiket, mereka transfer. Nah pas transferan, mereka cegat. Dikuras itu, dibobol tengah jalan. Yang rugi itu maskapainya, karena tidak masuk transaksi ke mereka," kata Ketua RT 19 Kelurahan Damai, Balikpapan Kota.
Hingga berita ini dibuat, belasan remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Balikpapan untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Laporan: Agust Sabhara (Balikpapan, Kalimantan Timur)













sumber:viva.co.id

Polda Metro Tangkap Puluhan WNA Terkait Cyber Crime


Hasil gambar untuk cybercrimeSubdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap puluhan Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan yang diduga melakukan kejahatan siber (cyber crime) di Indonesia. Puluhan WN Taiwan ini ditangkap dari berbagai tempat di wilayah Jakarta Utara.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Aris Supriyono mengatakan, penangkapan ini berawal dari penangkapan beberapa WN Taiwan di beberapa Tempat Kejadian Perkara dan berkembang di beberapa lokasi lainnya.
"Lokasinya ada di Jalan Manyar, Jalan Camar sama di sebuah hotel," kata Aris ketika dikonfirmasi, Kamis, 9 Maret 2017.
Dari lokasi pertama di Jalan Manyar 4, diamankan 17 orang WN asal Taiwan. Lalu dikembangkan di Jalan Manyar 7, diamankan 4 orang WN Taiwan lainnya.
Kemudian, polisi mengembangkan lagi ke Jalan Camar dan diamankan 4 orang WN Taiwan lainnya. Lalu d isebuah hotel diamankan lagi puluhan WN Taiwan.
"Total 62 orang diamankan. Tapi masih didata berapa laki-laki dan perempuannya," ujarnya.
Adapun modus para pelaku adalah melakukan penipuan dengan mengaku berpura-pura sebagai aparat penegak hukum dan menakuti korban yang tak lain adalah warga negaranya sendiri.
"Para pelaku menelepon korbannya untuk menakutinya dan dimintakan untuk mentransfer uang. Adapun WNA tersebut mendapat data-data nasabah bank di China dan Taiwan," ucapnya menambahkan.
Ia pun menjelaskan, Indonesia hanya dijadikan tempat melakukan kejahatan dan tidak ada korban berasal dari warga negara Indonesia.
"Jadi korbannya diperas tapi uangnya ditaruh di Taiwan. Pelaku bisa mendapatkan uang mencapai Rp2 triliun per dua minggu," ujarnya.
Mengenai alasan Indonesia dijadikan para pelaku sebagai tempat melakukan kejahatan, Aris mengungkapkan karena Indonesia mempunyai akses masuk yang mudah bagi WNA. "Masuknya mudah hanya dengan visa wisata. Kami akan kerja sama dengan imigrasi untuk langkah selanjutnya, karena TKP di Taiwan," ucapnya.
Dalam kasus ini, ia menyebut ada peran dari warga negara Indonesia yang bekerja sebagai penyewa kendaraan selama para pelaku beroperasi di Indonesia. "Mereka kurang lebih sudah dua minggu sampai sebulan tinggal (di Indonesia)," katanya.
Saat ini, para pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah itu, polisi akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan Kepolisian Taiwan perihal kasus ini.
Dari beberapa tempat tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang dalam berbagai mata uang, puluhan telepon line, beberapa laptop, beberapa handy talky, puluhan paspor, beberapa unit CCTV, buku tabungan, beberapa handphone, ATM, tas, dan beberapa perhiasan serta dokumen berbahasa China. (mus)



















sumber: viva.co.id